Tanggapan Ust. Yusuf Mansyur Tentang Dana Haji Yang Diisukan Untuk Proyek Infrastruktur


Ustaz Yusuf Mansur menjawab mengenai dana haji yang diisukan bakal digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur. 

Isu mengenai dana yang digunakan untuk proyek infrastruktur itu tersebar di berbagai media sosial.

Ustaz Yusuf Mansur pun kemudian angkat suara mengenai isu tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui laman resmi di Instagram.

Sekitar 1 jam setelah diunggah, postingan Ustaz Yusuf Mansur itu telah mendapatkan sekitar 1.400 likes.

Bahkan, komentar warga net pun membanjiri unggahan tersebut. Ustaz Yusuf Mansur awalnya terlihat menjawab sebuah pertanyaan yang diajukan warga net kepadanya.

Rupanya pertanyaan itu menyangkut mengenai isu dana haji yang disebut-sebut digunakan untuk proyek infrastruktur.

"Gimana hukumnya memakai uang umat yang diniatin untuk ibadah haji, tanpa seijin yang punya dipakai untuk infrastruktur? dosa besar enggak?" tanya warga net itu.

Dengan tegas Ustaz Yusuf Mansur mengungkapkan kabar itu merupakan hoaks alias berita bohong. Ustaz Yusuf Mansur pun langsung memberikan kesaksiannya terkait isu tersebut.

Ia bahkan menyaksikan sendiri jika oknum yang menghembuskan isu tersebut telah meminta maaf.

Bahkan, pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memaafkan oknum penyebar isu yang tak benar tersebut dan tak memproses sosok tersebut ke ranah hukum.

Ustaz Yusuf Mansur menilai oknum tersebut tampaknya tak sepenuh hati saat meminta maaf terkait isu tersebut.

Kendati demikian, pihak BPKH mengembalikan ke Allah SWT dan terus berproses memajukan dan mengembangkan dana haji untuk ummat.

Tak hanya unggahan gambar berupa jawaban dari dirinya terkait isu dana haji tersebut, Ustaz Yusuf Mansur bahkan menceritakan lebih lanjut di keterangan postingannya.

Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis. Dana BPKH berkecukupan dan aman.

Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiahpun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

Untuk sekadar diketahui, dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun. Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal.

BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019. Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar; dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar.

Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp. 50 milyar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN. 

(TribunJakarta)

Post a Comment

0 Comments