Cawapres Sandiaga Uno meminta agar pernyataan-pernyataan para tokoh di Tanah Air tidak diartikan sebagai gerakan makar. Sandiaga meyakini semua tokoh memiliki harapan yang sama yakni menjadikan Indonesia lebih baik.
"Jangan semua ungkapan ini dibelokkan ke pasal makar. Karena semua berkeinginan positif, optimis Indonesia yang lebih baik, adil makmur baldatun toyyibatun warobbun ghofur," ujar Sandiaga di Sekretariat Nasional, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019).
Sandiaga mencontohkan kasus yang menjerat politikus Gerindra Permadi Satrio Wiwoho. Di mana dalam video yang beredar, Permadi bicara soal revolusi ke sejumlah orang dalam suatu ruangan.
"Beliau juga di zaman sebelum reformasi mengalami begitu banyak masalah seperti ini dan atas pernyataan yang beliau... atas apa yang mereka sampaikan itu adalah menginginkan suatu perubahan agar sistem pemilu dan demokrasi kita lebih baik," ujar Sandi.
Dalam video yang beredar, Permadi bicara soal pihak yang mengikuti angkara murka dengan pihak yang mengikuti cita-cita mulia. Dia kemudian bicara soal revolusi.
"Sekarang ini saya katakan, Tuhan sedang menyaring manusia Indonesia seperti gabah den interi. Mana yang ikut angkara murka, mana yang ikut budi luhur. Sesudah terkristalisasi, pasti akan bertemu, bertempur, korbannya sangat-sangat banyak. Tadi saya katakan, apa yang dikemukakan oleh Bapak seluruhnya benar, tetapi tidak bisa diselesaikan dengan perundingan, dengan konstitusi, dengan apa pun, kecuali dengan revolusi," demikian ucapan Permadi seperti dalam video yang beredar.
Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhuman membentuk Tim Asistensi Hukum. Tim tersebut saat ini tengah mengkaji aktivitas 13 tokoh mulai dari Bachtiar Nasir hingga Amien Rais.
"Banyak, ada 13 kalau nggak salah dipaparkan fakta-faktanya. Rapat terakhir ya, 13. Aktivitas itu antara lain yang saya ingat itu mengenai Bachtiar Nasir; kedua, Kivlan Zen kalau nggak salah; ketiga, Eggi Sudjana, antara lain ya, yang saya ingat; dan juga Amien Rais, dan juga habib siapa itu saya nggak ingat namanya," ujar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prof Romli Atmasasmita, Sabtu (11/5).
Detik.com
0 Comments