Pria yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi ditetapkan sebagai tersangka. Video yang tersebut menjadi viral di media sosial. Hingga akhirnya Polisi menangkap pria berinsial HS tersebut.
Dari foto yang diperoleh detikcom, Minggu (12/5/2019), HS tampak memakai baju dan celana hitam. Dia berada di sebuah ruangan.
HS ditangkap di Parung, Bogor, pagi tadi pukul 08.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.
"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka. "Sudah ditangkap, berarti sudah (tersangka)," tambah Argo.
Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini esok hari, Senin, 13 Mei 2019.
"Masih diperiksa. Besok konpers (konferensi pers)," kata Argo.
Detik.com
0 Comments