Zul Zivilia masih mendekam di penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya. Tiga bulan lalu, tepatnya pada (28/2/2019) pria bernama asli Zulkifli ini diamankan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menciduk Zul Zivilia ketika sedang membungkus narkobajenis sabu dan ekstasi di Apatemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Zul Zivilia pun diduga kuat terlibat jaringan narkotika yang berperan sebagai pengedar kelas kakap dengan ancaman hukuman berat.
Tak tanggung-tanggung, karena profesinya sebagai seorang bandar narkoba, Zul Zivilia terancam hukuman mati.
Mengetahui sang suami diduga bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan juga diduga menjadi pengedar, istri Zul Zivilia, Retno hanya bisa pasrah mendengar kasus sang suami saat ini.
Zul Zivilia yang kini mendekam di penjara tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Hal tersebut membuat pelantun tembang 'Aishiteru' ini merasa sedih karena harus menyerahkan tanggung jawab keluarga pada istrinya, Retno Paradinah.
Ketika dijenguk oleh istri dan anak-anaknya, Zul Zivilia dikatakan lebih banyak diam.
“Karena dia baru ketemu anak-anak lagi ya jadi dia lebih banyak diam, sedih," kata Retno Paradinah.
Dalam momen pertemuan itu, Zul meminta istrinya untuk tetap sabar dan kuat.
“Dia bilang 'kamu sabar-sabar ya urus anak, sekolahnya jangan sampai terbengkalai, kamu juga jaga kesehatan. Karena kalau kamu sakit, siapa yang urus aku, urus anak-anak'," tuturnya menirukan ucapan Zul.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika Zul mendekam di balik jeruji penjara.
“Sekarang saya lagi usaha dari pas puasa kemarin jasa titip sama bikin kue kering," kata Retno Paradinah.
Retno juga mengatakan kalau Zul Zivilia tak kuasa menahan tangis ketika tahu istrinya harus membiayai semua keperluan rumah tangga.
“Dia kemarin sempet nangis. Kasihan kamu capek, katanya gitu. Ngurusinaku, ngurusin anak-anak, kamu capek, maafin ya ini karena saya.
Ini semua gara-gara saya kamu jadi menderita, kamu jadi tersiksa, capek," terang Retno Paradinah seraya menitikkan air mata.
Zul Bukan Pengedar Narkoba Biasa. Pihak kepolisian menyatakan bahwa vokalis band Zivilia, Zulkifli atau biasa dikenal Zul bukanlah seorang pengedar narkoba biasa, apalagi pengecer.
Zul dipastikan perannya sebagai bagian dari jaringan pengedar, lantaran barang bukti narkoba yang didapatkan dari tangannya tidak sedikit.
"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Kepada polisi, Zul mengaku mendapatkan barang haram itu langsung dari bandar besar, dimana sabu dan ekstasi itu yang kemudian dipecah dalam kemasan lebih kecil untuk diberikan ke pengecer.
"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," ucap Suwondo.
Selain itu, Zul mengaku pada polisi bahwa dirinya baru dua kali mengedarkan narkoba, yakni pada tahun 2018 dan 2019.
"Dari pengakuannya baru dua kali," jawab Suwondo dengan tegas.
Zul ditangkap dengan barang bukti seberat 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah ponsel, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.
Lantaran hal itu, Zul terancam dijatuhi pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya, Vokalis band Zivilia yang tenar dengan lagu Aishiteru, Zulfikli atau akrab disapa Zul ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis sabu.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
"Benar ( Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).
Suwondo mengatakan Zul ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.
"(tertangkap dengan jenis narkotika) sabu. Tertangkapnya 28 Februari," katanya lebih lanjut.
Terkait dengan detail penangkapan dan jumlah kepemilikan sabu, Suwondo mengatakan akan diinformasikan saat konfrensi pers besok.
"Untuk jumlah dan detailnya, besok saat konferensi pers," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Zul yang ditangkap pada pukul 16:30 WIB, kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip, menjadikannya sebagai paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.
Dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.
"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.
Zul ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.
"Berdasarkan pemeriksaan mereka bekerja sejak tahun 2017," ucap Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, Zul bersama delapan rekan lainnya yang masih tergabung dalam satu jaringan hanya tertunduk lesu.
Tak banyak kata keluar dari mulut pelantun lagu "Aishiteru" itu. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Zul.
Tribunnews.com
0 Comments