Pemprov Sumut akan memutus hubungan kerja dengan ribuan tenaga honorer. Diketahui, ada sebanyak 4.800 tenaga honor di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut). Para pekerja ini akan diputus kontraknya secara bertahap hingga tahun 2020.
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan, Fitriyus, mengungkap alasan tidak lagi mempekerjakan para tenaga honor itu.
Pertama karena pekerjaan mereka tumpang tindih dengan ASN. Kedua karena biaya menggaji mereka cukup besar.
"Saya mau kerja riil. Ke depan kami akan tingkatkan kinerja. Bekerja dengan hati melayani masyarakat," ucapnya di Kantor Gubernur, Selasa (11/6/2019). Ia menjelaskan, para tenaga honor ini digaji rata-rata Rp 2,5 juta per bulan. Menurutnya, biaya itu lebih baik dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Akan tetapi, sebut Gubernur Edy, pihaknya masih akan menggunakan jasa tenaga honor yang tidak termasuk dalam lingkup tugas, pokok dan fungsi ASN.
Tenaga teknologi informasi atau pemusik, misalnya. Saat ini, tambah Edy, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 28.000 orang. Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah tenaga honor. Karena itu agar efektifnya kinerja dan efisiensi anggaran, perlu ditata ulang keberadaan tenaga honor.
Gaji Guru Honorer Ditambah jadi Rp 90.000 Per Jam Belum diketahui honorer OPD mana saja yang dipangkas. Mengingat sebelumnya dalam rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2018-2023, di DPRD Sumut, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bakal menambah gaji guru honorer menjadi Rp 90.000 per jam, dari semula usulan DPRD hanya Rp 60.000 per jam.
“Itu sudah saya hitung, makanya saya berani menetapkan angka itu. Bahkan saya mau kalau bisa Rp 100.000 per jam.
Tribunnews.com
0 Comments