Prabowo Subianto Menulis Surat Wasiat. Apa Isinya ?


Setelah menyatakan menolak hasil penghitungan Pilpres 2019, capres Prabowo Subianto menulis surat wasiat. Apa isinya?

"Urusan surat wasiat menurut info yang saya dapat dari Waketum Gerindra, Bang Fadli Zon, malam ini, surat wasiat itu sudah selesai. Tapi isi detailnya sepenuhnya ada di tangan Pak Prabowo," kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Andre mengatakan ada tiga poin utama dalam surat tersebut. Poin pertama yakni arahan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam menyikapi hasil Pilpres 2019. Kedua, imbauan kepada masyarakat dalam menyikapi hasil Pilpres. Dan terakhir memastikan Prabowo tetap bersama rakyat.

Andre mengaku belum tahu pasti kapan surat tersebut akan diumumkan kepada publik.

"Kapan dirilisnya tergantung Pak Prabowo, sebelum tanggal 22 (Mei) bisa, pas tanggal 22 (Mei) bisa. Apakah akan diumumkan isinya juga tergantung Pak Prabowo," tutur Andre.

Prabowo sebelumnya mengatakan akan membuat surat wasiat. Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato di acara simposium klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya.

"Saudara-saudara sekalian, setelah ini, sore hari ini, saya ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ujar Prabowo dalam pidatonya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). 

Fadli Zon juga pernah menjelaskan soal surat wasiat yang ditulis Prabowo. Fadli mengatakan surat wasiat tersebut sebagai tanda Prabowo siap mewakafkan dirinya untuk rakyat.

"Artinya, Pak Prabowo sudah menyerahkan, mewakafkan dirinya, hidupnya untuk kepentingan rakyat. Disampaikan oleh Pak Prabowo akan timbul dan tenggelam bersama rakyat," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Fadli mengatakan Prabowo siap mengabdikan dirinya untuk rakyat. Prabowo, menurut dia, mementingkan negara di atas segalanya.

"Kalau beliau mewasiatkan, itu artinya dia sudah mau meninggalkan, yang penting adalah kepentingan negara, kepentingan rakyat, apalagi dalam hal ini masyarakat dan rakyat yang memilih Prabowo-Sandi," ujarnya.

Sementara, Sandi mengatakan surat wasiat yang ditulis Prabowo jadi haluan melangkah bagi jajaran capres-cawapres nomor urut 02 itu. Sandi tak menjawab dengan lugas saat ditanya apakah surat wasiat itu merupakan surat kuasa kepada para ahli hukum menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun dia menegaskan tindakan-tindakan yang dilakukan kubu Prabowo dalam menyikapi Pilpres 2019 masih dalam koridor hukum. Dia menyebut tindakan-tindakan yang dilakukan sebagai upaya memperbaiki demokrasi di Indonesia.

"Yang dapat kita yakinkan kepada semua rakyat Indonesia apa yang kita lakukan semua dalam koridor konstitusi, semua dalam koridor hukum. Dan insyaallah ini berjalan damai, ini jalannya yang memperbaiki pilar demokrasi kita dan kita berikhtiar demi kebaikan bangsa," kata Sandi saat dimintai konfirmasi di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (14/5).

Detik.com

Post a Comment

0 Comments