Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan menyumbang Rp 30,6 triliun untuk pemindahan ibu kota ke wilayah baru.
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp466 triliun.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun, dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," kata Bambang ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Bambang menjelaskan dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia.
Ia juga memastikan biaya pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
Pasalnya, pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang.
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun, Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," tuturnya.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021.
Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024.
Namun, bila pembangunan berjalan lambat, maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun.
Tribunnews.com
0 Comments