Penyebar Video Penembakan di Mesjid Selandia Baru (New Zeland) Terancam 14 Tahun Penjara


Terdakwa penyebar video serangan penembakan di Mesjid Al Noor, Philip Arps (44) menjalani sidang di Christchurch Distrik, Selandia Baru, Rabu (20/3/2019) waktu setempat.

Direktur perusahaan ini juga sedang diawasi karena memiliki lambang Nazi pada logo perusahaanya.

dia juga terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara karena menyebarkan video serangan brutal di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru.

Post a Comment

0 Comments